Senin, 04 Juni 2012


Analisis   Kredit
 
 
 
Analisis kredit adalah suatu proses analisis kredit dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dan rasio-rasio keuangan untuk menentukan kebutuhan kredit yang wajar.  Secara fundamental, analisis kredit dapat dibagi atas dua bagian, yaitu (1) analisa kualitatif untuk memahami usaha debitur, posisi usaha dalam industri, kondisi persaingan, ancaman pemain baru, risiko teknologi ketinggalan jaman, dan memahami gaya manajemen dari debitur. (2) analisa arus kas atau cash flow, dengan menggunakan laporan keuangan (neraca dan rugi laba), dan melihat arus kas masuk (sumber dana) dan arus kas keluar (penggunaan dana).

Tujuan utama analisis permohonan kredit adalah untuk memperoleh keyakinan apakah nasabah mempunyai kemauan dan kemampuan memenuhi kewajibannya kepada bank secara  tertib, baik pembayaran pokok pinjaman maupun bunganya, sesuai dengan kesepakatan dengan bank. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyelesaian kredit nasabah, terlebih dahulu harus terpenuhinya Prinsip 5 C’s Analysis, yaitu sebagai berikut:

1. Character
Character adalah keadaan watak dari nasabah, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan usaha. Kegunaan dari penilaian terhadap karakter ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana kemauan nasabah untuk memenuhi kewajibannya (willingness to pay) sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.

Sebagai alat untuk memperoleh gambaran tentang karakter dari calon nasabah tersebut, dapat ditempuh melalui upaya antara lain:

a.   Mengenal dari dekat. 
b.  Mengumpulkan keterangan mengenai aktivitas calon debitur dan perbankan. 
c.   Mengumpulkan keterangan dan meminta pendapat dari rekan-rekannya, pegawai dan saingannya mengenai reputasi, kebiasaan pribadi, pergaulan social, dll.

2. Capital
      Capital adalah jumlah dana/modal sendiri yang dimiliki oleh calon nasabah. Semakin besar modal sendiri dalam perusahaan, tentu semakin tinggi kesungguhan calon nasabah dalam menjalankan usahanya dan bank akan merasa lebih yakin dalam memberikan kredit. Modal sendiri juga diperlukan bank sebagai alat kesungguhan dan tangung jawab nasabah dalam menjalankan usahanya karena ikut menanngung resiko terhadap gagalnya usaha. Dalam praktik, kemampuan capital ini dimanifestasikan dalam bentuk kewajiban untuk menyediakan self-financing, yang sebaiknya jumlahnya lebih besar daripada kredit yang dimintakan kepada bank. Untuk itu bank harus:

a.   Menganalisa neraca selama sedikitnya dua tahun terakhir. 
b. Mengadakan analisa ratio untuk mengetahui likuiditas, solvabilitas, rentabilitas dari perusahaan calon peminjam kredit.

3. Capacity
Menyangkut kemampuan pimpinan perusahaan beserta sifatnya baik kemampuan dalam manajemen  maupun keahlian dalam bidang usahanya.
Untuk itu bank harus memperhatikan :

a.      Angka-angka hasil produksi.
b.     Angka-angka dan pembelian.
c.      Perhitungan rugi/laba perusahaan saat ini dan proyeksinya.
d.  Data-data financial diwaktu-waktu yang lalu, yang tercermin didalam laporan keuangan perusahaan.

4. Collateral
Collateral berarti jaminan. Ini menunjukan besarnya aktiva yang akan dikaitkan sebagai jaminan atas kredit yang diberikan oleh bank.
Untuk itu bank harus :

a.      Meneliti mengenai pemilikan jaminan tersebut.
b.     Mengukur stabilitas dari pada nilainya. 
c.  Memperhatikan kemampuan untuk dijadikan uang dalam waktu relative singkat tanpa perlu mengurangi nilainya. 
d.      Memperhatikan peningkatan barang yang benar-benar menjamin kepentingan bank, sesuai dengan ketentuan hokum yang berlaku.

5. Conditions
Bank harus melihat kondisi ekonomi secara umum serta kondisi pada sector usaha si peminta kredit.
Untuk itu bank harus memperhatikan :
a.     Keadaan ekonomi yang akan mempengaruhi perkembangan usaha calon peminjam.
b.     Kondisi usaha calon peminjam.      
c.     Keadaan pemasaran dari hasil usaha calon peminjam.
d.     Prospek usaha dimasa yang akan dating.
e.      Kebijakan pemerintah yang akan mempengaruhi prospek industry.


Selain formula 5C diatas, didalam pemverian kredit bank akan memperhatikan aspek-aspek pertimbangan kredit untuk menilai kelayakan suatu usaha yang akan dibiayai oleh kredit bank.
Secara umum aspek-aspek pertimbangan kredit tersebut meliputi :
  1. Aspek Umum
  2. Aspek Ekonomi atau KomersiiL.
  3. Aspek Teknik
  4. Aspek Yuridis
  5. Appek Kemanfaatan dan Kesempatan Kerja
  6. Aspek Keuangan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar