Analisis Kredit
Analisis
kredit adalah suatu proses analisis kredit dengan menggunakan
pendekatan-pendekatan dan rasio-rasio keuangan untuk menentukan kebutuhan
kredit yang wajar. Secara fundamental,
analisis kredit dapat dibagi atas dua bagian, yaitu (1) analisa kualitatif
untuk memahami usaha debitur, posisi usaha dalam industri, kondisi persaingan,
ancaman pemain baru, risiko teknologi ketinggalan jaman, dan memahami gaya
manajemen dari debitur. (2) analisa arus kas atau cash flow, dengan menggunakan
laporan keuangan (neraca dan rugi laba), dan melihat arus kas masuk (sumber
dana) dan arus kas keluar (penggunaan dana).
Tujuan utama analisis
permohonan kredit adalah untuk memperoleh keyakinan apakah nasabah mempunyai
kemauan dan kemampuan memenuhi kewajibannya kepada bank secara tertib,
baik pembayaran pokok pinjaman maupun bunganya, sesuai dengan kesepakatan
dengan bank. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyelesaian kredit nasabah,
terlebih dahulu harus terpenuhinya Prinsip 5 C’s Analysis, yaitu sebagai
berikut:
1. Character
Character adalah
keadaan watak dari nasabah, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam
lingkungan usaha. Kegunaan dari penilaian terhadap karakter ini adalah untuk
mengetahui sampai sejauh mana kemauan nasabah untuk memenuhi kewajibannya (willingness to pay) sesuai dengan
perjanjian yang telah ditetapkan.
Sebagai alat untuk
memperoleh gambaran tentang karakter dari calon nasabah tersebut, dapat
ditempuh melalui upaya antara lain:
a. Mengenal dari dekat.
b. Mengumpulkan keterangan mengenai
aktivitas calon debitur dan perbankan.
c. Mengumpulkan keterangan dan meminta
pendapat dari rekan-rekannya, pegawai dan saingannya mengenai reputasi,
kebiasaan pribadi, pergaulan social, dll.
2. Capital
Capital adalah jumlah
dana/modal sendiri yang dimiliki oleh calon nasabah. Semakin besar modal
sendiri dalam perusahaan, tentu semakin tinggi kesungguhan calon nasabah dalam
menjalankan usahanya dan bank akan merasa lebih yakin dalam memberikan kredit.
Modal sendiri juga diperlukan bank sebagai alat kesungguhan dan tangung jawab
nasabah dalam menjalankan usahanya karena ikut menanngung resiko terhadap
gagalnya usaha. Dalam praktik, kemampuan capital ini dimanifestasikan dalam
bentuk kewajiban untuk menyediakan self-financing,
yang sebaiknya jumlahnya lebih besar daripada kredit yang dimintakan kepada
bank. Untuk itu bank harus:
a. Menganalisa neraca selama sedikitnya dua
tahun terakhir.
b. Mengadakan analisa ratio untuk mengetahui
likuiditas, solvabilitas, rentabilitas dari perusahaan calon peminjam kredit.
3. Capacity
Menyangkut kemampuan pimpinan perusahaan beserta sifatnya baik kemampuan
dalam manajemen maupun keahlian dalam
bidang usahanya.
Untuk itu bank
harus memperhatikan :
a. Angka-angka hasil produksi.
b. Angka-angka dan pembelian.
c. Perhitungan rugi/laba perusahaan saat ini
dan proyeksinya.
d. Data-data financial diwaktu-waktu yang
lalu, yang tercermin didalam laporan keuangan perusahaan.
4. Collateral
Collateral berarti jaminan. Ini menunjukan besarnya aktiva yang akan
dikaitkan sebagai jaminan atas kredit yang diberikan oleh bank.
Untuk itu bank
harus :
a. Meneliti
mengenai pemilikan jaminan tersebut.
b. Mengukur
stabilitas dari pada nilainya.
c. Memperhatikan
kemampuan untuk dijadikan uang dalam waktu relative singkat tanpa perlu
mengurangi nilainya.
d. Memperhatikan peningkatan barang yang
benar-benar menjamin kepentingan bank, sesuai dengan ketentuan hokum yang
berlaku.
5. Conditions
Bank
harus melihat kondisi ekonomi secara umum serta kondisi pada sector usaha si
peminta kredit.
Untuk itu bank harus memperhatikan
:
a. Keadaan ekonomi yang akan mempengaruhi
perkembangan usaha calon peminjam.
b. Kondisi usaha calon peminjam.
c. Keadaan pemasaran dari hasil usaha calon
peminjam.
d. Prospek usaha dimasa yang akan dating.
e. Kebijakan pemerintah yang akan
mempengaruhi prospek industry.
Selain formula 5C
diatas, didalam pemverian kredit bank akan memperhatikan aspek-aspek
pertimbangan kredit untuk menilai kelayakan suatu usaha yang akan dibiayai oleh
kredit bank.
Secara umum aspek-aspek
pertimbangan kredit tersebut meliputi :
- Aspek Umum
- Aspek Ekonomi atau KomersiiL.
- Aspek Teknik
- Aspek Yuridis
- Appek Kemanfaatan dan Kesempatan Kerja
- Aspek Keuangan.